ASPIRASIKU – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.
Pemerintah, kata Amran, tidak akan memberikan ruang bagi praktik curang yang merugikan petani maupun konsumen.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani. Satu kata, tindak tegas,” ujar Amran saat memberi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga: Data Kemenaker: 7 Pekerja di Lampung Terkena PHK Sepanjang Agustus 2025
Sebagai bentuk langkah konkret, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri membentuk Satgas Pangan.
Tim gabungan ini melakukan investigasi dan pengawasan terhadap peredaran beras di pasaran.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari 76 sampel merek beras medium yang diperiksa, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu pemerintah.
Sementara 95,12 persen tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan 21,66 persen berat kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.
Baca Juga: Jawa Barat Kembali Catat PHK Tertinggi Nasional pada Agustus 2025
Kondisi serupa juga ditemukan pada beras premium.
Dari 136 sampel, sebanyak 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melenceng dari HET, dan 21,66 persen memiliki ketidaksesuaian berat pada kemasan.
“Temuan ini tidak bisa dianggap sepele, karena merugikan petani sekaligus masyarakat,” tegas Amran.
Ironisnya, praktik kecurangan ini terjadi di tengah capaian positif produksi padi nasional yang saat ini menyentuh 4,2 juta ton—angka tertinggi dalam 57 tahun terakhir.
Baca Juga: Beasiswa TAMBA SAMBA Dibuka, Berkesempatan Kuliah di USC Marshall School of Business