Bogor, ASPIRASIKU – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan masyarakat luas.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat menghadiri Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (6/9/2025).
Amran menyebut mafia pangan tidak boleh dibiarkan menguasai ekosistem agribisnis, khususnya di sektor perberasan.
Dari hasil investigasi yang dipimpinnya, ditemukan 212 dari 268 merek beras premium tidak sesuai standar. Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Paylater, Solusi Modern atau Jerat Utang? Begini Plus Minusnya
“Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah,” tegas Amran.
Selain beras, Mentan juga menyoroti masalah serius lain yang menghantam petani, mulai dari peredaran pupuk palsu hingga tata kelola pupuk bersubsidi.
Ia mencontohkan kasus pupuk yang tidak memiliki unsur hara, sehingga menyebabkan banyak petani gagal panen dan menanggung kerugian hingga Rp3,2 triliun.
“Bayangkan, petani yang hanya bermodal pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya.
Amran menekankan bahwa kompleksitas persoalan pangan tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri.
Dibutuhkan sinergi lintas sektor untuk menuntaskan masalah mendasar, mulai dari mafia pangan, pupuk, hingga tata kelola agribisnis nasional.
“Kalau kita bersama, saya yakin kita bisa membereskan masalah mafia pangan dan berbagai isu pertanian lainnya. Ini perjuangan kita semua,” pungkasnya.***