Jakarta, ASPIRASIKU – Penyelidikan terhadap kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), terus bergulir.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap temuan terbaru dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Arya dua kali mencoba menaiki pagar rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, sebelum akhirnya ditemukan tewas di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 29 Juli 2025, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa CCTV menunjukkan momen-momen Arya berupaya menaikkan tubuhnya ke atas pagar setinggi 150 cm yang mengelilingi rooftop.
"Ada saat-saat di mana korban mencoba menaikkan badannya lebih tinggi dari pagar," ujar Kombes Wira.
Percobaan pertama dilakukan Arya di sudut kiri rooftop, namun tubuhnya hanya mencapai batas ketiak.
Sedangkan pada upaya kedua, bagian tubuhnya terlihat sudah hampir melewati bagian atas pusar. “Itu terekam semua,” imbuh Wira.
Menurut Wira, pagar tersebut cukup tinggi dan kemungkinan menyulitkan Arya untuk benar-benar melompatinya.
Baca Juga: Kisah dr. Elza Amelia Firdaus, Dokter Muda UIN Jakarta yang Mengabdi di Tanah Suci
Meski demikian, dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kematian Arya.
“Kami akan menyimpulkan hasil dari penyelidikan yang kami lakukan, bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kematian Arya sempat menimbulkan kehebohan publik. Ia ditemukan tewas dalam kondisi kepala tertutup lakban, di kamar kosnya.
Status Arya sebagai diplomat aktif di Kemlu serta sejumlah kejanggalan pada lokasi penemuan jenazah membuat kasus ini menjadi sorotan.
Baca Juga: AGGRE Capital dan Venteny Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat UMKM Indonesia