Jakarta, ASPIRASIKU – Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Penunjukan ini dilakukan setelah Budi Gunawan berhenti dari jabatannya dalam kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sjafrie dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Ia mengaku baru menerima surat resmi penugasan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, atas perintah Presiden Prabowo.
“Ini saya baru saja mendapatkan surat penugasan Menko Polkam. Jadi saya belum melakukan koordinasi apa-apa,” ujar Sjafrie.
Dalam surat itu, Presiden menugaskan Sjafrie sebagai Menko Polkam sementara hingga ditetapkan sosok baru yang akan menggantikan secara definitif.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Nilai Isu Tuntutan 17 Plus 8 Muncul dari Keresahan Sebagian Kecil Masyarakat
Meski demikian, tidak disebutkan secara jelas berapa lama masa penugasan tersebut akan berlangsung.
Surat penugasan sendiri ditandatangani Mensesneg pada 8 Agustus 2025, namun Sjafrie baru resmi memasuki kantor Kemenko Polkam pada Selasa ini.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menegaskan kesiapannya untuk memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Menhan dan Menko Polkam.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Peserta PPG Meningkat 700 Persen
Ia menekankan bahwa peran deputi di Kemenko Polkam akan diperkuat dalam menjalankan tugas harian.
“Saya mampu menjalankan dua tugas sekaligus, baik sebagai Menhan maupun Menko Polkam. Peran tugas dan fungsi para deputi akan saya tingkatkan, mereka yang akan menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Sjafrie.