ASPIRASIKU - Mekanisme pembayaran Cash on Delivery (COD) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 16 Juli 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim, menilai sistem COD saat ini sudah tidak lagi aman, baik bagi konsumen maupun pelaku jasa pengantaran.
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan langsung keluhannya kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Baca Juga: BRI Luncurkan BRILiaN Way untuk Wujudkan Aspirasi Jadi Bank Paling Profitable di Asia Tenggara
Menurut Abdul Hakim, praktik COD yang semula memudahkan transaksi kini justru kerap disalahgunakan.
Ia bahkan menyebutnya dengan istilah “Cash or Duel” karena sering memicu konflik hingga kekerasan di lapangan.
“Berkaitan dengan mekanisme COD atau Cash on Delivery, yang kejadian tuh Cash or duel, Pak,” ujar Abdul Hakim di hadapan Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Tim LKG BRI Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Piala Dunia Remaja Gothia Cup 2025
Ia mencontohkan berbagai kasus, mulai dari kurir yang dipiting atau dianiaya pembeli, hingga aksi curang dari pihak kurir, penjual, maupun pembeli.
“Kurirnya ada yang nakal, kadang-kadang buyernya ada yang nakal, kadang-kadang sellernya ada yang nakal,” imbuhnya.
Melihat banyaknya masalah yang timbul, Abdul Hakim meminta pemerintah—dalam hal ini Kemendag—untuk meninjau ulang mekanisme COD agar lebih aman dan tidak merugikan pihak manapun.
Baca Juga: Insiden Lucu Lepas Balon Picu Isu ‘Ngambek’, Pemkab Batang Hari Bantah Tahan SK PPPK
“Pada intinya, mekanisme COD ini saya rasa juga perlu ditinjau kembali,” pungkasnya.***