ASPIRASIKU – Dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 sudah bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Penerima dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 harus segera mengambilnya ke Kantor Pos karena tenggat waktu akan segera berakhir.
Batas waktu pencairan dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 di Kantor Pos bisa dilakukan sampai tanggal 20 Desember 2022.
Baca Juga: Begini Cara Periksa Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU dengan Menggunakan NiK
Tinggal beberapa hari lagi, waktu mengambilan dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 akan segera berakhir.
Sangat disayangkan jika penerima yang berhak mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 melewatkan kesempatan ini.
Pasalnya dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 akan dianggap hangus apabila tidak dicairkan dalam tenggat waktu tersebut.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Skor Kroasia vs Maroko dalam Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2022
Mungkin banyak masyarakat yang masih bingung mengenai siapa saja yang menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah BSU untuk bulan Desember 2022 ini.
Jangan kuatir, masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU tinggal melakukan pengecekan saja.
Untuk melakukan pemeriksaan apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU, anda tinggal masuk ke dalam laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Anda tinggal memasukkan NIK sebagai data utama dan melengkapi data lain seperti nama dan nomor handphone.
Setelah dinyatakan terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU dan belum pernah mendapatkan bantuan itu sebelumnya, anda tinggal melakukan pemeriksaan kembali.