Bongkar Masalah Tengkulak dan Rentenir! Jakarta Barat Siapkan 56 Kelurahan Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 21:45 WIB
56 Kelurahan untuk Koperasi Merah Putih
56 Kelurahan untuk Koperasi Merah Putih

ASPIRASIKU - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 56 kelurahan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan ekonomi rakyat.

Program ini sejalan dengan inisiatif pemerintah pusat dalam membangun koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

"Kita targetkan 56 kelurahan di Jakarta Barat punya minimal satu koperasi aktif," ungkap Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim, Senin 26 Mei 2025 seperti dikutip Aspirasiku dari ANTARA.

Baca Juga: Cegah KKN, Pengurus Koperasi Merah Putih harus bersih dari SLIK OJK dan Bukan Keluarga Kepala Desa

Firmanudin menegaskan bahwa koperasi menjadi solusi nyata atas permasalahan ekonomi di masyarakat, seperti praktik pinjaman ilegal dan tingginya biaya distribusi bahan pokok.

Oleh karena itu, pihak kelurahan bersama Suku Dinas PPKUKM diminta segera mempercepat proses pendirian koperasi.

"Kami minta pembentukan koperasi segera dilakukan di semua kelurahan. Dengan pendampingan UMKM, target ini bisa tercapai sesuai arahan provinsi dan nasional," katanya.

Baca Juga: Ketua LMKN Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Lesti Kejora: Jadi Begini...

Lebih lanjut, Firmanudin menyebut program ini merupakan bagian dari target nasional membentuk 80.000 koperasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Koperasi adalah badan usaha berbasis gotong-royong yang hadir untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin menekankan pentingnya pemilihan pengurus koperasi yang tepat dan evaluasi rutin perkembangan tiap unit koperasi di tingkat kelurahan.

Baca Juga: Budi Arie Bantah Isu Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8 Juta, Wajib Bersih dan Bukan Keluarga Kepala Desa

"Silakan Bapak-Ibu semua tahu siapa yang pantas dan cocok untuk duduk di koperasi itu, jangan dia lagi dia lagi," ujar Imron.
"Pilih yang benar-benar mampu mengembangkan koperasi ini dan jangan terpengaruh hal-hal lain."

Ia juga mengingatkan bahwa pada 30 Juni 2025, seluruh koperasi di kelurahan ditargetkan sudah beroperasi dengan struktur organisasi minimal terdiri dari 3 pengurus, 3 pengawas, dan 3 anggota.

Imron juga ingin masyarakat memahami bahwa koperasi saat ini telah berevolusi.
"Koperasi ini diadakan oleh Presiden Prabowo untuk kemajuan masyarakat di tiap kelurahan dan diharapkan bisa terus bergulir untuk masyarakat yang ingin berusaha," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X