Cegah KKN, Pengurus Koperasi Merah Putih harus bersih dari SLIK OJK dan Bukan Keluarga Kepala Desa

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:45 WIB
Cegah KKN, Pengurus Koperasi Merah Putih harus bersih dari SLIK OJK dan Bukan Keluarga Kepala Desa (Ilustrasi )
Cegah KKN, Pengurus Koperasi Merah Putih harus bersih dari SLIK OJK dan Bukan Keluarga Kepala Desa (Ilustrasi )

ASPIRASIKU - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menetapkan persyaratan ketat bagi calon pengurus koperasi

Para pengurus Koperasi Merah Putih harus bersih dari catatan buruk keuangan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK, dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Budi Arie Bantah Isu Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8 Juta, Wajib Bersih dan Bukan Keluarga Kepala Desa

“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 26 Mei 2025 dikutip Aspirasiku dari ANTARA

Budi Arie juga menegaskan bahwa praktik nepotisme tidak akan ditoleransi. Hubungan darah atau semenda—seperti anak, istri, atau kerabat dekat—dengan kepala desa akan langsung menggugurkan calon pengurus koperasi.

“Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada hubungan semenda, jadi istri anak enggak boleh jadi pengurus. Jadi nanti kalau ada, pasti akan kami batalkan (kepengurusannya),” tegas Budi Arie.

Baca Juga: Lowongan Kerja BCA Dibuka, CEK Persyaratan dan Posisinya

Aturan ini diberlakukan untuk menjaga integritas koperasi yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi berbasis gotong royong di tingkat desa.

“Ya enggak boleh dia keluarga, anak, istri, dan sebagainya, untuk menghindari potensi fraud atau potensi-potensi lain,” tambahnya.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, yang bertujuan mencegah penunjukan asal-asalan dan potensi pelanggaran etika.

Baca Juga: Ketua Ormas dan Warga Tangsel Jadi Tersangka Skandal Lahan BMKG, Diduga Sewa Paksa Warung dan Pedagang Kurban

“Dengan musyawarah desa itu diharapkan yang soal SLIK soal semenda segala macam itu bisa diminimalisir,” kata Ferry.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, lembaga koperasi desa masih dalam tahap pembentukan dan belum ada pembahasan resmi mengenai gaji pengurus.

“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X