ASPIRASIKU - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menetapkan persyaratan ketat bagi calon pengurus koperasi
Para pengurus Koperasi Merah Putih harus bersih dari catatan buruk keuangan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK, dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya.
“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 26 Mei 2025 dikutip Aspirasiku dari ANTARA
Budi Arie juga menegaskan bahwa praktik nepotisme tidak akan ditoleransi. Hubungan darah atau semenda—seperti anak, istri, atau kerabat dekat—dengan kepala desa akan langsung menggugurkan calon pengurus koperasi.
“Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada hubungan semenda, jadi istri anak enggak boleh jadi pengurus. Jadi nanti kalau ada, pasti akan kami batalkan (kepengurusannya),” tegas Budi Arie.
Baca Juga: Lowongan Kerja BCA Dibuka, CEK Persyaratan dan Posisinya
Aturan ini diberlakukan untuk menjaga integritas koperasi yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi berbasis gotong royong di tingkat desa.
“Ya enggak boleh dia keluarga, anak, istri, dan sebagainya, untuk menghindari potensi fraud atau potensi-potensi lain,” tambahnya.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, yang bertujuan mencegah penunjukan asal-asalan dan potensi pelanggaran etika.
“Dengan musyawarah desa itu diharapkan yang soal SLIK soal semenda segala macam itu bisa diminimalisir,” kata Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, lembaga koperasi desa masih dalam tahap pembentukan dan belum ada pembahasan resmi mengenai gaji pengurus.
“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” ujarnya.