Respons Dugaan Keterlibatan GRIB di Lahan BMKG, Puan Maharani Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Resahkan Masyarakat

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 10:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.  ((Instagram.com/@ketua_dprri))
Ketua DPR RI, Puan Maharani. ((Instagram.com/@ketua_dprri))

ASPIRASIKU — Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) GRIB dalam aktivitas di lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang tengah menjadi sorotan publik.

Pernyataan Puan disampaikan usai dirinya menerima kunjungan resmi Perdana Menteri China, Li Qiang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5).

Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap ormas-ormas yang dinilai meresahkan dan bertindak layaknya preman.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat," ujar Puan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan: Ini Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Pemilik Usaha

Puan menilai bahwa organisasi yang bertindak seperti preman tidak boleh dibiarkan.

“Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.

Ia juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ormas-ormas yang dinilai menyimpang.

"Segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Pendaftaran Program Garuda ACE Gelombang 2 Ditjen Dikti Masih Dibuka, Mahasiswa Ilmu Komputer dan Bidang Terkait Segera Daftar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membongkar posko GRIB Jaya yang berada di atas lahan milik BMKG pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari 11 anggota GRIB Jaya dan 6 orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Dugaan keterlibatan ormas dalam aktivitas ilegal ini memicu kekhawatiran publik akan maraknya praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi.

Pemerintah diharapkan bersikap tegas untuk menjaga ketertiban umum dan supremasi hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X