Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pengurus koperasi adalah sosok yang profesional dan berintegritas.
"Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa koperasi ini rata-rata pengurus yang ditunjuk yang dibentuk adalah keluarganya kepala desa. Kalau sejak awal saja sudah nepotisme, sudah KKN, bagaimana ke depan?" kritik Mufti.
Ia menuntut langkah konkret agar koperasi desa tidak menjadi lahan bancakan baru oleh elite desa.
Dengan sistem seleksi ketat berbasis SLIK dan larangan nepotisme, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas ekonomi di desa—bukan sekadar wadah formalitas.