ASYIK! 2025 Gaji PNS Naik Lagi, Tercantum di Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2025

photo author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:28 WIB
Gaji PNS Tahun 2025 Naik (menpan.go.id)
Gaji PNS Tahun 2025 Naik (menpan.go.id)

ASPIRASIKU - Kabar menggemberikan datang untuk Pegawai Negeri Sipil
(PNS), sebab di tahun 2025 pemerintah berencana menaikan kembali gaji pokok per bulan yang didapatkan.

Rencana kenaikan gaji di 2025 tak hanya dirasakan PNS aktif, tapi juga pensiunan.

Bahkan tak hanya gaji pokok PNS yang direncanakan naik di tahun 2025, tapi juga gaji ke-13 PNS dan pensiunan PNS.

Baca Juga: 5 Contoh Soal Kenaikan Titik Didih Larutan Elektrolit, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Wacana kenaikan gaji PNS ini tentunya jadi kabar gembira, karena pemerintah telah menaikan gaji 8 persen di tahun 2024.

Sehingga kenaikan gaji di tahun 2025 setelah kenaikan 8 persen di 2024 jadi angin segar kembali.

Apalagi rencana kenaikan gaji ini telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Baca Juga: Contoh Soal Penjumlahan Vektor Metode Jajar Genjang, Lengkap dengan Langkah Penyelesaian

Di tahun 2024 ini diketahui gaji pokok yang diterima PNS per bulan untuk golongan 1-1 masa kerja 0 tahun (terendah) mencapai Rp1.685.700.

Sementara gaji PNS gol IV-e, masa kerja di atas 32 tahun tertinggi sebesar Rp6.373.200 per bulan.

Selain cantumkan rencana kenaikan gaji, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 arah kebijakan belanja pegawai 2025 akan difokuskan juga pada penguatan digitalitasi birokrasi.

Baca Juga: 13 Makanan Wajib Anak Kos: Ini yang Bisa Disiapkan Selama Jauh dari Orang Tua Sebagai Mahasiswa, Hemat dan Praktis!

Selanjutnya ada reformasi sistem jaminan pensiun dan hari tua PNS, serta penuntasan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Dilansir dari akun Instagram @goodstats.id, ada 3 opsi kenaikan gaji PNS yang disampaikan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Sumber: instagram @goodstats.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X