ASPIRASIKU - Gaji PNS DKI Jakarta selalu jadi bahasan, karena memiliki nilai yang fantastis.
Gaji PNS DKI Jakarta ini selalu bikin iri, karena dianggap paling tinggi di antara daerah lainnya.
Namun gaji PNS DKI Jakarta tinggi bukan berasal dari gaji pokok yang diperoleh, melainkan karena tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diberikan.
Baca Juga: Apakah Kamu Tahu? Minum Air Pada Waktu Yang Tepat Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh Karena...
Tingginya gaji PNS Pemprov DKI Jakarta disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan remunerasi yang diberikan melalui peraturan daerah.
Kebijakan remunerasi bertujuan untuk meningkatkan produktivitas para pegawai dalam pelayanan publik.
Dilansir dari website jakarta.bpk.go.id, sebenarnya gaji pokok PNS di seluruh daerah sama.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Yang membedakan hanyalah tunjangan lain-lain seperti tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
PNS berhak menerima TPP yang dibayarkan setiap sebulan sekali, besarannya pun berbeda-beda berdasarkan beban kerja serta prestasi dari PNS itu sendiri.
Baca Juga: WOW! Sebesar Ini Penghasilan Per Jabatan PPPK 2023 Penempatan Tenaga Teknis BKN