Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 15:22 WIB
Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Selain itu, para tersangka juga memodifikasi truk dan pikap mereka untuk mengisi BBM bersubsidi yang kemudian dijual kembali.

Baca Juga: CEK! Harga Mobil Bekas Semua Merk Per November 2023 yang Dibawah 100 Jutaan

Selama tahun 2023, Pertamina telah memberlakukan sanksi terhadap 58 SPBU dan 11 Agen LPG di wilayah Jatimbalinus. Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, pencabutan alokasi BBM tertentu, perintah perbaikan manajemen, dan pembinaan tegas.

Sanksi ini diberlakukan berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi mandiri yang dilakukan oleh Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi oleh oknum operator dan karyawan SPBU.

Ahad menekankan bahwa sanksi ini dilakukan sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dan Pertamina.

Baca Juga: Inilah Arti Warna Putih Dalam Psikologi, Mulai Dari Definisi Hingga Karakter Khusus Tentangnya

Dari sanksi yang diberlakukan, 6 di antaranya berasal dari laporan masyarakat melalui call center Pertamina 135, 9 sanksi berasal dari Pengawasan BPH Migas, dan sisanya berasal dari sistem digitalisasi terpusat yang dimiliki oleh Pertamina. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kecurangan melalui Call Center 135.

Selain sanksi kepada SPBU, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada 11 Agen LPG di wilayah Jatimbalinus, dengan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

Pembinaan ini mencakup surat peringatan, pemotongan alokasi, dan penghentian operasional sementara untuk memberikan pembelajaran dan efek jera.

Baca Juga: Ini Perkiraan UMK 2024 Jawa Timur Jika Dinaikkan 7,8 Persen Sesuai Peraturan Sebelumnya: Mulai 2,2-4,8 Juta

Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum Polri, TNI, dan pihak lain yang telah konsisten dalam mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum dan Pembinaan yang dilakukan oleh Pertamina adalah bukti komitmen bersama mereka dalam memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mitra lembaga penyalur untuk bersama-sama mewujudkan pendistribusian energi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selama enam bulan terakhir, telah ada 406 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dari jumlah tersebut, 338 laporan masih dalam proses penyelidikan, dan 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Belajar Psikologi Dasar: Definisi, Metode Ilmiah, Perspektif, dan Sub-Bidang di Berbagai Sektor

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 717.850 liter solar subsidi, 501.730 liter Pertalite, dan 118.504 tabung LPG bersubsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X