Jadwal Puasa Februari 2022, Apakah Ada Puasa Rajab? Kapan Ayyamul Bidh?

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 06:30 WIB
Jadwal Puasa Februari 2022, Apakah Ada Puasa Rajab? Kapan Ayyamul Bidh? (Aspirasiku/Kamila Munna)
Jadwal Puasa Februari 2022, Apakah Ada Puasa Rajab? Kapan Ayyamul Bidh? (Aspirasiku/Kamila Munna)

ASPIRASIKU – Tanggal 2 Februari 2022 telah memasuki bulan Rajab 1443 Hijriah. Apa sajakah puasa sunnah di bulan ini?

Pada bulan Rajab, terdapat peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw., tepatnya pada tanggal 27 Rajab. Pada kalender Masehi 2022, tanggal ini bertepatan dengan 28 Februari 2022. Apakah ada perintah puasa sunnah pada tanggal tersebut?

Puasa sunnah pada bulan Rajab sama dengan puasa sunnah pada bulan-bulan lainnya, yaitu puasa Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Daud (sehari puasa sehari tidak) bagi yang melaksanakan.

Baca Juga: Inalillahi, Irvan Ikatan Cinta Meninggal Dunia, Penggemar Ucapkan Belasungkawa

Puasa khusus pada 27 Rajab tidak ada dalil yang mendasarinya. Begitu pula dengan anjuran puasa sunnah tujuh hari di bulan Rajab. Hadits-hadits tentang kekhususan puasa Rajab dan keutamaannya tidak shahih, bahkan ada yang palsu.

Dalam kitab Al Manar Al Munif, Ibnul Qayyim berkata, “Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.”

Banyak pula ulama’ lain yang berpendapat serupa, seperti Ibnu Rajab, Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Shalih Al Munajjid, Syaikh Albani, dan lainnya.

Baca Juga: Jimin BTS Dikabarkan Menjalani Operasi dan Terpapar COVID-19, Tagar GetWellSoonJimin Trending di Twitter

Adapun puasa sunnah Ayyamul Bidh pada bulan Rajab 1443 Hijriah bertepatan dengan tanggal 14, 15, dan 16 Februari 2022.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada hari-hari putih setiap bulan Hijriah, yakni saat bulan purnama pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Salah satu dalil yang menunjukkan kesunnahan puasa Ayyamul Bidh yaitu hadits dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasa’i no. 2424).

Baca Juga: Fiqih Wanita: Mengenal Haid dan Istihadhah, Bagaimana Perbedaan dan Apa yang Diharamkan Bagi Wanita Haid?

Puasa Ayyamul Bidh sebaiknya dilakukan tiga hari berturut-turut pada tanggal tersebut. Namun, jika ada suatu halangan sehingga hanya bisa puasa satu atau dua hari pada tiga tanggal tersebut, maka tetap dibolehkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:00 WIB
X