ASPIRASIKU – Ada banyak pertanyaan seputar puasa Ayyamul Bidh, bolehkah puasa Ayyamul Bidh hanya 1 hari, atau apakah harus 3 hari berturut-turut.
Puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan puasa sunnah bagi umat Islam. Puasa ini dianjurkan dilakukan setiap bulan selama tiga hari.
Puasa Ayyamul Bidh dikenal dengan puasa hari-hari putih, karena dilaksanakan pada saat bulan purnama yang memancarkan sinar terang.
Puasa Ayyamul Bidh juga disebut puasa tengah bulan. Hal ini karena pelaksanaannya pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qamariyah/Hijriyah.
Waktu puasa Ayyamul Bidh ini didasarkan pada Hadits dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Hai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424).
Baca Juga: Simak, Ini 4 Tahapan Pemberian BSU November 2021 Ini
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yakni seperti puasa sepanjang tahun sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah saw. bersabda,
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Mengingat keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang besar ini, tentu banyak muslim yang ingin melaksanakannya.
Namun, waktu tiga hari berturut-turut terkadang masih dirasa berat oleh sebagian muslim.
Baca Juga: 15 Kumpulan Naskah Khutbah Jumat Terbaik 5 November 2021 untuk Refrensi Para Khotib
Kemudian muncul berbagai pertanyaan terkait puasa Ayyamul Bidh:
- Apakah pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh harus pada 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah?
- Apakah harus berturut-turut selama 3 hari?
- Apakah boleh hanya berpuasa selama 1 atau 2 hari saja?
- Apakah harus dilaksanakan setiap bulan sepanjang tahun?