ASPIRASIKU – Ada 4 tahapan dalam pemberian Bantuan Subsidi Upah atau BSU di bulan November 2021 ini yang harus dipahami bagi para penerima subsidi gaji.
Pada November 2021 ini, para pekerja dan buruh akan menerima Rp1 juta yang akan diberikan dalam dua tahap selama 2 bulan.
Untuk per bulanya Rp500 ribu. Dalam pemberiannya ada beberapa tahapan yang harus dipahami.
Baca Juga: CARA MUDAH Ikut Pelatihan Kartu Prakerja 22, Segera Beli Sebelum Hangus
Sebagaimana dikutip Aspirasiku dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU), bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ada 4 tahapan pemberian BSU, di antaranya:
1. Sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 16 Tahun 2021.
Aturan ini berisi tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa gaji bagi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga: Cara Membuat Daftar Tabel Otomatis di Microsoft Word dengan Mudah untuk Pemula
2. Administrasi divalidasi dan bantuan BSU yang lainnya. Administrasi yang divalidasi oleh kemnaker, yaitu:
a. Apakah termasuk dalam data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
b. Pemeriksaan kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data. Karena memungkinkan untuk terjadinya kecurangan.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Crystal Palace vs Wolverhampton Wanderers Liga Premier Inggris
3. Proses pembayaran BSU ke pekerja penerima bantuan BSU. Ada 4 bank yang akan mengirimkan bantuan BSU kepada pekerja, yaitu :