ASPIRASIKU – Apa yang dimaksud dengan puasa Ayyamul Bidh, dari pengertian dan waktu pelaksanaan berpuasa sunnah ini?
Kalender puasa setiap bulan pasti menunjukkan tiga hari berturut-turut yang ditandai sebagai waktu puasa. Hari-hari itulah yang disebut puasa Ayyamul Bidh.
Pada hari Ayyamul Bidh tersebut disunnahkan untuk berpuasa. Jika melaksanakan puasa, maka insyaAllah mendapat pahala.
Baca Juga: Hukum Menerima Zakat bagi yang Berhutang
Namun, jika tidak berpuasa pada hari itu tidak akan mendapat dosa.
Tanggal untuk puasa Ayyamul Bidh selalu berbeda-beda setiap bulannya. Hal ini dikarenakan waktu puasa Ayyamul Bidh didasarkan pada kondisi bulan yang terlihat dari bumi.
Oleh karena itu, waktu puasa Ayyamul Bidh ditetapkan dengan kalender Hijriyah, yaitu penanggalan berdasarkan perputaran bulan.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu Jenis Dosa Besar dalam Syariat Islam
Bukan dengan kalender Masehi yang penanggalannya didasarkan pada perputaran matahari.
Nama Ayyamul Bidh sendiri didasarkan pada hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a., beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345)
Baca Juga: Doa Ketika Musim Kemarau yang Dicontohkan Rasulullah SAW