ASPIRASIKU - KH. Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab kita sebut dengan Buya Yahya sering menjawab berbagai pertanyaan dari jamaahnya.
Dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya kali ini mendapat pertanyaan tentang Hutang Puasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui dari Jamaahnya.
"Saya ibu rumah tangga yang bekerja dan punya anak 1 laki2. Buya saya sudah lalai karena sampai sekarang saya belum mengganti hutang puasa tahun lalu sebanyak 8 hari?" Tanya seorang jamaah yang dibacakan oleh MC.
"Sekarang saya hamil muda dan kondisi saya lemah. Apa yg harus saya lakukan sedangkan bulan depan sudah masuk ramadhan?" Lanjut pertanyaan jamaah tersebut.
Buya Yahya menjawab, hutang puasa boleh dilakukan jika ada udzur.
Udzur yang dimaksud adalah jika menstruasi, bepergian atau musafir, hamil, menyusui, atau sakit.
Baca Juga: Resep Sambal Tempe Goang khas Sunda Bikin Makan Tambah Nikmat, Harga Ekonomis dan Rasa Yang Spesial
Terkait pertanyaan yang tadi, menurut Buya Yahya jika ada udzur misal hamil atau menyusui maka boleh berhutang.
Dan segera dibayar jika masih ada waktu sebelum ramadhan berikutnya.
Namun jika sampai pada ramadhan berikutnya bagaimana?
Baca Juga: KUMPULAN Soal STS Tematik Kelas 2 SD Tema 6 Subtema 1 Semester 2 Tahun 2024 dan Kunci Jawaban
Buya Yahya menjelaskan, kita harus melihat dulu. Jika sepanjang Syawal sampai Sya'ban tidak ada waktu untuk mengganti dalam artian kita punya udzur.
Misalnya haid 10 hari pertama Ramadhan lalu 2 hari sebelum hari raya positif hamil. Brarti dia punya udzur karena hamil sampai lahir.