ASPIRASIKU - Permainan capit boneka semakin berkembang ke masyarakat luas. Awalnya hanya disediakan di pusat perbelanjaan besar, tetapi kini warung-warung kecil pun sudah banyak yang menyediakan.
Permainan capit boneka tampaknya memang seru. Pembeli ditantang untuk bisa mendapatkan boneka dengan cara yang cenderung sulit.
Maka ketika sekali gagal, tak ayal membuat pembeli ketagihan untuk mencoba hingga berhasil. Pun demikian dapat terjadi ketika pembeli berhasil mencapit boneka.
Pada konteks ini, Buya Yahya mengupas terlebih dahulu hukum boneka. Boneka hukumnya diperkenankan jika memenuhi syarat.
Ada boneka yang hukumnya mutlak haram, yaitu gambar berbentuk yang bernyawa contohnya patung manusia. Adapun mutlak halal seperti pohon karena tidak bernyawa.
Ulama berbeda pendapat mengenai gambar bernyawa tetapi tidak berbentuk seperti lukisan binatang, lukisan yang memperlihatkan aurat manusia. Namun sebaiknya hal tersebut dihindari.
Baca Juga: Kuis: Paham Soal Agama? Ikuti Tes Pertanyaan Ilmu Pendidikan Agama Islam
Lalu bagaimana dengan fotografi? Tidak ada masalah, karena fotografi murni bentuk asli tanpa mereka-reka dengan tetap memperhatikan syariat Islam, tidak membuka aurat.
Sementara itu, boneka tidak diperbolehkan untuk orang tua. Hanya untuk anak kecil.
Berlanjut ke hukum permainan mencapit boneka, dalam permainan ini merupakan proses jual beli.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 GRATIS! Donwload Segera Disini dan Unggah di Sosial Media
Syarat sah jual beli menurut Imam Al-Rafi'i yaitu adanya dua orang yang bertransaksi, menunjukan pernyataan adanya menjual dan membeli, dan barang yang ditransaksikan terdiri dari harga dan barang yang dihargai.
Sedangkan dalam permainan capit boneka, tidak jelas apa yang dibeli. Maka hukumnya haram dan termasuk judi. Hal ini pum berlaku dengan permainan sejenisnya.
Artikel Terkait
Ujian Sebelum Menikah, Hanya Godaan atau Tanda Bukan Jodoh? Inilah Penjelasan Buya Yahya
Khutbah Idul Adha 1443 H Buya Yahya, Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban?
Isi Khutbah Jumat 1 Juli 2022 dari Ceramah Buya Yahya, Bolehkah Melakukan Kurban Tanpa Sepengetahuan Ibu?
Khutbah Idul Adha 2022 Ceramah Buya Yahya, Inilah Amalan Bulan Dzulhijjah Jika Ingin Dosa 2 Tahun Diampuni
Ceramah Idul Adha 20222, Buya Yahya: Patungan Kurban di Sekolah Apakah Hukumnya Sah?
Idul Adha Ikut Pemerintah atau Saudi Arabia? Begini Jawaban Buya Yahya
Cara Menghadapi Suami Keras Kepala dan Susah Diingatkan Menurut Buya Yahya
Benarkah Arwah Orang Meninggal Bisa Mendengar Percakapan Kita yang Masih Hidup? Begini Kata Buya Yahya
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Perhatikan Beberapa Hal Ini
Benarkah Memotong Kuku di Malam Hari Dilarang? Buya Yahya Menjawab Bahwa...