Jika Lukas Enembe Masih Mangkir dari Panggilan, Polri Siap Bantu KPK untuk Tangani Kasus Gubernur Papua Itu

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 13:30 WIB
Jika Lukas Enembe Masih Mangkir dari Panggilan, Polri Siap Bantu KPK untuk Tangani Kasus Gubernur Papua Itu (Instagram/@prabowo_setyo)
Jika Lukas Enembe Masih Mangkir dari Panggilan, Polri Siap Bantu KPK untuk Tangani Kasus Gubernur Papua Itu (Instagram/@prabowo_setyo)

ASPIRASIKU – Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun sampai sekarang Lukas Enembe ‘belum tersentuh’ oleh KPK karena tidak mengikuti surat pemanggilan pertama dari lembaga tersebut.

Atas kondisi ini, Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK dalam proses penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Rasain! Elsa Dipecat, Bingung Mau Berbuat Apa, Jessica Tawarkan ...

Ia menyebut kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.

"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 September 2022.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.

Lembaga Antirasuah berencana akan melakukan pemanggilan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya Lukas Enembe mangkir.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir Aspirasiku dari PMJ News.

Baca Juga: Cinta Setelah Cinta 21 September 2022: Mampus! Starla Selidiki Saksi yang Melihat Kecelakaan Niko dan Ayu di..

"Kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tandasnya.

Di sisi lain, kasus ini turut memicu unjuk rasa di Kota Jayapura, pada Selasa kemarin, yang dilakukan warga Papua yang mengatasnamakan ‘Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Luka Enembe.

Unjuk rasa ini digelar pasca penetapan tersangka Gubernur Papua itu oleh KPK dan mendapat pengamanan langsung dari ratusan aparat gabungan TNI-Polri di Jayapura. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X