ASPIRASIKU - Meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada 23 Desember 2023 saat menjalani hukuman korupsi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur, memicu kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kritikan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Papua, aktivis antikorupsi, dan politisi.
Mereka menilai bahwa kematian Enembe menunjukkan adanya kelalaian dari KPK dalam mengawasi dan menjaga narapidana korupsi.
Baca Juga: Wow! UMK Dumai 2024 Tertinggi, THR 2024 Juga Bakal Naik, Segini Besarannya
"KPK harus bertanggung jawab atas kematian Lukas Enembe," kata Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Papua, Yan Christian Warinussy.
"KPK seharusnya melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap narapidana korupsi, terutama yang memiliki risiko tinggi," ujarnya menambahkan.
Yan menambahkan, kematian Enembe juga menunjukkan bahwa KPK belum mampu menjadi lembaga antikorupsi yang kredibel.
Baca Juga: Relawan Cak Erick Jawa Timur Siap Menangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024
"KPK masih sering diwarnai dengan berbagai kasus korupsi," katanya.
Kritik serupa juga disampaikan oleh aktivis antikorupsi lainnya, seperti Novel Baswedan dan Nurul Arifin.
Mereka menilai bahwa kematian Enembe merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"KPK harus segera melakukan evaluasi atas kematian Lukas Enembe," kata Novel Baswedan. "KPK harus memastikan bahwa tidak ada lagi narapidana korupsi yang meninggal dalam tahanan."
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah bahwa lembaganya telah lalai dalam mengawasi Enembe.