TANGERANG, ASPIRASIKU — Seorang pegawai minimarket di kawasan Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, berinisial A (23), diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi pada akhir pekan lalu dan menyita perhatian warga setempat.
Aksi pelaku terungkap setelah video penangkapannya oleh warga menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Netanyahu Tinjau Bat Yam Usai Serangan Iran, Tegaskan Iran Akan Bayar Mahal
Dalam video tersebut, tampak pelaku diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga membujuk korban yang berusia 11 tahun dengan iming-iming voucher game online gratis.
Korban saat itu tengah berada di minimarket untuk melakukan isi ulang permainan daring.
Baca Juga: Squid Game Bikin Ketagihan? Rekomendasi Series Netflix untuk Pecinta Genre Survival
“Tindakan cepat warga dan keluarga korban berhasil mencegah aksi main hakim sendiri. Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap salah satu warga yang turut menyaksikan kejadian.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta-fakta lain, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat hukum.
Baca Juga: Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Massal 1998 Menuai Kritik, Perwakilan Istana Malah Bilang Begini
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak, baik di dunia nyata maupun daring.***