Viral! Duduk di Air Mancur MMTC Medan Dikenai Biaya Rp2.000, Warganet Geram

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 18:39 WIB
Tangkapan layar seorang pengunjung dimintai tarif untuk duduk di kawasan Air Mancur MMTC Medan. (X/Heraloebss)
Tangkapan layar seorang pengunjung dimintai tarif untuk duduk di kawasan Air Mancur MMTC Medan. (X/Heraloebss)

MEDAN, ASPIRASIKU – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung Air Mancur MMTC Pancing, Medan, dimintai uang Rp2.000 hanya karena duduk di area publik tersebut.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.

Dalam unggahannya, ia menulis, “Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?”

Baca Juga: BRI Raih 11 Penghargaan di Infobank Banking Service Excellence Awards 2025, BRImo Tembus 40 Juta Pengguna

Dalam rekaman itu, tampak seorang pria mengenakan atribut yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas) menghampiri seorang pengunjung dan meminta sejumlah uang.

Pengunjung yang kaget sempat bertanya, “Nongkrong di sini bayar?”, yang dijawab singkat oleh pria tersebut, “Iya.”

Kejadian ini memantik kemarahan publik. Warganet ramai-ramai mengecam praktik pungutan liar (pungli) tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja PAM Jaya DKI Jakarta Dibuka, CEK Ketentuan untuk Melamar di 3 Posisi Ini

Banyak yang mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum dan menandai akun media sosial Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar segera mengambil tindakan.

“Mana Petugas Polisi yang sedang operasi memberantas Preman-Preman sampah masyarakat,” tulis akun @We****18.

“Dasar sampah masyarakat, ada di dunia bukan jadi manfaat malah jadi benalu,” tambah akun @ran****fa.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 2025? Yuk Ditinjau

Tak sedikit yang langsung menyuarakan keluhannya kepada Gubernur Sumut. “@bobbynasution_ tolong diberesin dong,” tulis akun @ton***an.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola MMTC maupun aparat kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X