ASPIRASIKU – Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, berinisial MI, menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.
Hukuman itu diberikan karena MI belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Ibu MI, AM, mengungkapkan bahwa hukuman tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 6 dan 7 Januari 2025.
Baca Juga: Efek Samping Makan Durian Saat Menyusui? Bunda Harus Tahu Hal Penting Ini
Selama waktu tersebut, MI harus duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tanpa diperkenankan duduk di kursi seperti teman-temannya.
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran. Dia malu sampai menangis dan tidak mau sekolah lagi," ujar AM saat diwawancarai pada Jumat, 10 Januari 2025.
AM menjelaskan bahwa ia belum mampu membayar tunggakan SPP karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
Baca Juga: Apakah Durian Menyebabkan Asam Urat? Ini Jawaban dan Penjelasannya
Selain itu, ia sedang menderita penyakit yang memerlukan operasi, sementara suaminya belum pulang untuk memberikan nafkah.
Respons Pihak Sekolah dan Klarifikasi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menanggapi kejadian ini dengan menyatakan bahwa hukuman tersebut bukan kebijakan resmi sekolah, melainkan keputusan pribadi wali kelas, Hariyati.
"Pihak sekolah tidak pernah membuat aturan yang melarang siswa ikut belajar karena tunggakan SPP. Ini murni kebijakan pribadi wali kelas," tegas Juli.
Baca Juga: Prediksi Rata-rata Nilai Raport Supaya Bisa Lolos SNBP UNEJ Tahun 2025! Cek Selengkapnya
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI atas insiden tersebut dan menyebut bahwa permasalahan ini telah diselesaikan.