Bocoran Preman Pensiun 7 Episode Perdana: TERHARU! Nining Jemput Kang Gobang yang Keluar dari Penjara

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Simak Bocoran Preman Pensiun 7 Episode Perdana: TERHARU! Nining Jemput Kang Gobang yang Keluar dari Penjara. (Instagram/ @arisnugraha_ampfilm)
Simak Bocoran Preman Pensiun 7 Episode Perdana: TERHARU! Nining Jemput Kang Gobang yang Keluar dari Penjara. (Instagram/ @arisnugraha_ampfilm)

ASPIRASIKU - Preman Pensiun 7 akan segera tayang di RCTI dimana Kang Gobang akan kembali hadir.

Diketahui Kang Gobang keluar dari penjara menjadi lebih alim dan rajin sholat kata Cecep menyatakan kepada Kang Mus.

Kang Gobang masuk penjara meninggalkan istrinya, Nining diketahui akan kembali menjemput Kang Gobang keluar dari penjara dalam adegan Preman Pensiun 7.

Baca Juga: Ciri-ciri ini Menunjukan Kalau Kamu Orang yang Growth Mindset

Nining histeris dan bersyukur Kang Gobang akhirnya keluar dari penjara setelah penantiannya tiga tahun lamanya.

Kali ini yang menjemput Kang Gobang yaitu istri tercinta Nining dalam Preman Pensiun 7. Diketahui Nining meminta Cecep untuk menemaninya.

Berikut bocoran adegan Preman Pensiun 7 episode perdana yang akan tayang di RCTI sekitar pukul 19:00 melanjutkan kisah dari series PP6 sebelumnya.

Baca Juga: Keren! Intip Aksi Heroik Petugas Damkar DKI Jakarta Evakuasi ODGJ, Gak Sampai 30 Menit!

Nining akan menjemput Kang Gobang yang keluar dari penjara dengan Cecep yang mengantarkannya.

Cecep salah satu orang terdekat Kang Gobang yang saat ini masih peduli dengan keluarganya. Maka ia bersama Nining menjemput Kang Gobang.

Diketahui bahwa Kang Gobang masuk penjara tiga tahun lalu terlibat dalam masalah dengan Dikdik yang sudah membuat saudaranya meninggal dunia.

Baca Juga: SAH! Kang Gobang Kembali di Preman Pensiun 7, Saya Kembali Tunggu di RCTI

Atas sikap Dikdik yang sudah merenggut nyawa suadaranya, Kang Gobang akhirnya membalaskan dendam.

Kang Gobang menghabisi Dikdik dengan nyawa dibayar nyawa. Tetapi atas rasa kesalnya itu Kang Gobang harus mendekam di penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X