ASPIRASIKU - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi sorotan publik usai adanya laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu, 28 September 2022 malam hari.
Lesti kejora mengaku mwndapat kekerasan KDRRT usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan terhadap Rizky Billar.
Kemudian, pada akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Polisi naikan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan usai pemeriksaan Satreskrim Polres Jaksel terhadapnya.
Baca Juga: Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023 untuk Mengatur Rencana Liburan
Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Namun, Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar pada Kamis 13 Oktober 2022.
Kabar mengejutkan itu datang hanya beberapa jam setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus KDRT dan ditahan polisi.
Sebelumnya, banyak warganet bersimpati kepada Lesti Kejora dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Lesti Kejora sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar seperti dibanting dan dicekik.