ASPIRASIKU - Hotma Sitompul Jadi kuasa hukum Rizky Billar dan akan tempuh langkah damai dalam kasus KDRT Lesti Kejora yang menjerat Rizky Billar sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, Rabu 12 Oktober 2022 Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua alat bukti yang dimiliki polisi dianggap cukup untuk menaikan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka KDRT.
Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Aspirasiku dari laman PMJ News.
Di malam pemeriksaan dan Rizky Billar yang statusnya jadi tersangka itu Hotma Sitompul juga turut hadir.
Bahkan Hotma Sitompul katakan ditunjuk Rizky Billar untuk melanjutkan sebagai tim kuasa hukumnya usai kuasa hukum sebelumnya dicabut kuasanya.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode 40: Cecep Terancam Dipecat Kang
"Saya taunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut, saya belum mau menerima kuasa, jika kuasa sebelumnya belum dicabut," kata Hotma Sitompul dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Menurut Hotma Sitompul, dirinya tidak mau menerima kuasa, jika kuasa sebelumnya belum dicabut.
Dalam penjelasan dirinya sebagai kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul juga menjelaskan tentang apa jalur yang akan ditempuh Rizky Bilar usai ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Kuis: Asah Otak Anda dan Ikuti 99 Tes Soal Sejarah Republik Indonesia
Diketahui Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.
Hotma Sitompul yang diminta untuk mendampingi Rizky Billar menjalani kasus yang sedang berlangsung di kepolisian ini pun mengatakan jalur yang akan ditempuh adalah damai.