ASPIRASIKU – Pernikahan aktor Ari Wibowo dan Inge Anugerah kini harus berakhir di meja hijau.
Setelah 17 tahun membina rumah tangga, pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugerah sudah mantap untuk berpisah melalui sidang di pengadilan.
Namun dalam proses persidangan ini, Ari Wibowo merasa dirugikan. Pasalnya pengacara Inge Anugerah membongkar boroknya selama 17 tahun bersama.
Ari merasa keberatan dengan keterangan dari pihak pengacara Inge, menurutnya, selama ini dia telah menjadi sosok laki-laki dan suami yang bertanggung jawab dan ayah yang baik.
Ari Wibowo pun mengungkapkan rasa kecewanya kepada Inge Anugerah. Ia tidak menyangka hal tersebut dilakuan oleh istrinya.
Aktor berdarah Jerman ini menegaskan berbagai keterangan dari pengacara Inge Anugerah adalah kebohongan.
Sebagai seorang actor, dia mengaku telah berupaya keras untuk menjaga citra yang baik di mata masyarakat, tetapi dalam sekejap semua itu berubah.
Ketika ditanya soal isu bahwa ia pelit, Ari Wibowo menjelaskan itu terjadi saat pandemi covid-19. Saat itu ia tidak syuting, karena sebagai kepala rumah tangga dia melindungi keluarganya sehingga tak ingin membawa virus ke rumah.
Selanjutnya ia mengaku bahwa rumahnya sedang direnovasi besar-besaran 90 persen selama dua tahun atas permintaan istri.
“Rumah saya sekarang sedang direnovasi besar-besaran 90 persen sudah 2 tahun, karena permintaan istri. Dia ingin punya island, island itu meja di dapur, gymnya juga saya besarin buat dia supaya dia bisa syuting,” lanjutnya.
Meski dalam proses perceraian, Ari mengaku rasa sayangnya terhadap istri masih tetap ada. Hanya saja dia kecewa dengan tindakan pengacaranya Inge Anugerah yang membeberkan hal-hal yang seharusnya tidak pantas jadi konsumsi publik.
“Rasa sayang itu tak bisa hilang, cuma rasa kecewa yang sangat mendalam. Karena saya menjaga nama baiknya dan dihancurkan oleh seseorang yang sudah 17 tahun hidup bersama saya,” ucap Ari.
Baca Juga: Bandingkan Antonio Dedola dan Gading Marten, Boroknya Pernikahan Keduanya Jadi Sorotan
Ketika dirinya ditanya alasannya tak hadir pada 2 kali sidang mediasi sebelumnya, Ari mengungkapkan ia sebagai penggugat tak perlu hadir. Cukup kuasa hukum saja, dan dokumen belum lengkap.