Profil Hud Filbert, Aktor Tampan yang Diduga Ditangkap Polisi Akibat Terjerat Kasus Narkoba

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 18:45 WIB
profil Hud Filbert, yang diduga ditangkap akibat kasus narkoba. ( instagram/@hud_idrus)
profil Hud Filbert, yang diduga ditangkap akibat kasus narkoba. ( instagram/@hud_idrus)

ASPIRASIKU - Aktor Tampan Hud Filbert baru-baru ini dikabarkan ditangkap polisi saat akan melakukan pesta narkoba di Apartemennya.

Hud Filbert saat itu berhasil ditangkap polisi di kawasan H Nawi, Jakarta Selatan bersama dua orang temannya, GA dan RD.

Saat itu diketahui bahwa Hud Filbert dan kedua temannya tersebut baru saja mengkonsumsi narkoba bersama di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau.

Banyak nitizen yang penasaran siapa sosok Hud Filbert yang baru saja ditangkap polisi akibat kasus narkoba tersebut.

Maka itu, berikut Aspirasiku bagikan profil lengkap Hud Filbert yang dikutip dari berbagai sumber.

Hud Filbert merupakan aktor tampan keturunan Arab yang memiliki nama asli Hud Al Idrus.

Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang di Bandung Jabar, Terlengkap dan Tersedia Berbagai Pecahan Uang

Hud Filbert Lahir di Jakarta pada 17 Juni 1995, yang berarti kini Hud Filbert berusia 27 tahun.

Selain seorang Aktor diketahui bahwa Hud merupakan seorang penyanyi, disjoki,penari, dan juga pengusaha.

Ia menjadi pengusaha dalam bisnis di bidang kecantikan bersama dengan seorang dokter bernama Wira Astuty.

Dimana mereka membuat brand skincare sendiri yang diberi nama Doc_Wir Beauty Care.

Bahkan ia juga merupakan salah satu personel grup vokal The Junas Monkey sebagai kibordis.

Junas Monkey sendiri beranggotakan para aktor tampan seperti Stefan William, Aditya Suryo, Ajun Perwira hingga Bobie Antonio.

Namun, Hud Filbert memang lebih dikenal sebagai seorang pemain sinetron serial TV di Indonesia. Hud Filbert sendiri mulai berkecimpung di industri layar televisi pada 2015 lalu.

Baca Juga: Krakatau Park Lampung, Tempat Wisata Baru Terbesar di Sumatera, Bisa Jadi Destinasi Libur Lebaran 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X