Jakarta, ASPIRASIKU — Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan perundungan dan pencemaran nama baik terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu telah diterima dan kini masuk dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: DPR RI Setujui Abolisi Presiden untuk Tom Lembong, Kejagung Akan Lakukan Ini
Reonald menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik anak Ruben.
“Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina,” tambahnya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor register LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Timothy Ronald Sebut Gym Aktivitas Goblok, Deddy Corbuzier: Jadi Ade Rai Goblok?
Ruben didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, saat mengajukan laporan terhadap akun TikTok bernama @vina.run, yang dituding menyebarkan konten berisi fitnah terhadap anaknya, TPO.
“Sudah diberikan kesempatan oleh Ruben Onsu kepada pemilik akun untuk minta maaf,” ujar Minola pada Kamis (31/7/2025).
Namun, karena tidak ada itikad baik dari pemilik akun, Ruben memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2025 Dibuka, Ini Cara Mendaftar dan Jadwalnya
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap laporan tersebut masih dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Pihak keluarga berharap kasus ini dapat memberikan efek jera dan perlindungan terhadap anak dari perundungan di ruang digital.***