Tips Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 02:26 WIB
Ilustrasi Seseorang yang Memiliki Hutang (Pixabay/Rilsonav)
Ilustrasi Seseorang yang Memiliki Hutang (Pixabay/Rilsonav)

ASPIRASIKUPinjaman online jadi solusi untuk mengatasi kebutuhan mendesak, dimana banyak masyarakat yang sudah menggukan salah satu perkembangan teknologi di industri  finansial. Namun pinjaman online juga bisa menjebak, bila tidak bijaksana untuk menggunakannya. Apalagi jika angsuran pengembalia macet, siap-siap saja diteror oleh debt collector.

Terkadang perilaku debt collector kerap membuat nasabah mencemaskan, terutama yang merasa memiliki angsuran pinjaman dan tak kunjung melunasinya. Artikel ini ditulis bukan untuk sengaja tidak membayarkan kewajiban sebagai nasabah, namun agar anda tidak larut dalam masalah.

1. Pastikan Pinjam Uang di Aplikasi Legal


Sebaiknya kalian mengambil pinjaman dari perusahan pinjaman online yang legal atau resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahan pinjaman online yang legal sudah memiliki prosedur dalam hal proses penagihan.

2. Pahami SOP dalam Penagihan yang Berlaku


Kita juga perlu memahami dahulu cara kerja debt collector pinjaman online dalam penagihan hutang. Apakah sikap petugas sesuai dengan prosedur.

3. Jangan pernah memberi kepastian


Di masa sulit akibat pandemi ini, anda jangan sekali-kali memberikan kepastian kepada debt collector. Hal ini dimaksudkan agar anda dapat lebih tenang untuk menyiapkan pembayaran di kemudian hari. Pasalnya, janji yang tidak terpenuhi nantinya akan menjadi senjata yang lebih tajam bagi nasabah.

Baca Juga: Fetish Muka Viral di Jagat Maya, Begini Modusnya

4. Hadapi dengan Berani


Penagihan hutang yang sudah memilik prosedur akan menjalankan tugasnya tanpa harus mengancam dan mengitimidasi. Berbeda dengan pinjaman online yang tidak resmi atau ilegal, cara penagihan debt collector yang merisaukan, menjurus perilaku layaknya preman, bahkan terkadang sampai melakukan ancaman.

Pada dasarnya saat mendapatkan penagihan piutang yang kurang baik, yang terpenting janganlah panik terlebih dahulu. Sebaiknya anda tenang.

Jika ada debt colector yang melakukan tindakan yang kurang menyenangkan, bahkan sampai memberi ancaman dan intimidasi, anda bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Ini Kata Presiden Jokowi Soal Potensi Beras Porang Jadi Komoditi Ekspor Andalan Baru Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X