ASPIRASIKU.ID - Financial technology (Fintech) adalah kata baru dimana mengartikan tentang hubungan modern dan teknologi yang dikaitkan dengan internet dan dunia industri di bidang jasa keuangan, contohnya pemijaman serta transaksi perbankan.
Fintech yang menyediakan layanan pembayaran, transfer, pengelolaan uang, pinjaman, pembiayaan dan asuransi, kini menjadi sebuah kebiasaan yang serba online.
Perkembangan Fintech yang tren dan inovasi di insdustri jasa keuangan. Mulai dari tahun 2014 sampai 2018, perkembang ini untuk mendukung salah satu sektor inovasi ekonomi digital, dan menjadi sebuah perubahan lajunya teknologi.
Kemajuannya dalam inovasi teknologi yang diterapkan secara tidak langsung menganggu proses dari lembaga keuangan tradisional. Sektor jasa keuangan harus bersiap untuk pengembangan lebih efektif dalam layanan keuangan dengan memanfaatkan terobosan inovasi Fintech.
Fintech akan menjadi model baru dalam layanan keuangan, layanan akan menjadi lebih sepenuhnya digital dan ditawarkan melalui teknologi.
Semakin berkembangnya layanan teknologi keuangan, tentu besar pula tantangan yang jadi jalanani. Contohnya Terdapat kasus layanan pinjaman online yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Banyak masyarakat yang belum tahu tentang perkembang ini, dan langsung mengambil tindakan yang akan menjerumuskan ke dalam lilitan hutang-pihutang. Untuk menghindari hal tersebut, kita harus mengetahui bahwa situs itu sudah resmi terdaftar di OJK.
Yang Perlu Anda Ketahui
Dalam riset Aspirasiku.id, beberapa pinjaman online ilegal menjebak nasabah dengan bunga kecil, namun melonjak naik dengan cepat saat batas waktu berakhir. Pastinya jika kalian terjebak dalam situasi ini akan terkejut saat mengetahui bahwa biaya denda yang melonjak tinggi. Dan pastinya kita akan merasa sangat dirukan.
Dalam beberapa kasus yang dihimpun, sekema pinjaman online akan menawarkan bunga hanya 0,9% per hari. Apabila dihitung 30 hari maka bunga dalam kurun waktu sebulan menjadi 0,27%.
Dalam praktik pinjaman online, beberapa kasus yang dihimpun Aspirasiku.id menemukan bahwa saat batas waktu terlewat akan ada bunga denda yang bertambah, dan banyak yang tak menyadarinya.
Oleh sebab itu, jika anda telah memantapkan diri untuk melakukan peminjaman, setidaknya langkah yang paling sederhana namun sangat penting yakni akses internet dan mulai mempelajarinya. Terutama mencari informasi sebanyak mungkin mengenai potensi-potensi yang mampu merugikan nasabah.
Selain internet, akses informasi yang luas dan akurat juga dapat dilihat melalui akun sosial media. Di Facebook dan twitter misalnya, banyak warganet yang dengan senangtiasa menginformasikan pengalamannya saat melakukan peminjaman online.
Namun yang terpenting, sebelum anda mengunduh aplikasi yang menjadi tujuan anda untuk melakukan peminjaman, sebaiknya baca terlebih dahulu komentar yang ada di Playstore maupun Appstore. Biasanya, nasabah yang memiliki keluhan juga akan menaruh sebuah komentar agar menjadi refrensi untuk calon nasabah lainnya.