ASPIRASIKU – Sebagian besar nasabah pinjaman online mengeluh atas cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector atau yang biasa disingkat dengan DC.
Dalam aplikasi pinjaman online yang illegal, cara kerja penagihan penagih utang biasanya dengan mengakses seluruh data yang ada di ponsel konsumen atau nasabah.
Hal Inilah yang harus diperhatikan, terutama pada saat mengunduh aplikasi pinjaman online. Sebab setiap aplikasi yang akan diunduh di ponsel akan meminta izin untuk mengakses fitur lainnya, misalnya kamera dan microfon.
OJK telah menegaskan, aplikasi pinjaman legal tidak akan meminta akses kontak di ponsel yang kita miliki, namun pada aplikasi pinjaman illegal berlaku sebaliknya.
Adapun data yang harus dicantumkan pada saat peminjaman, adalah Nama (sesuai KTP), NIK, Tanggal lahir, Alamat, Rekening Bank, Pekerjaan, ID card tempat bekerja, Foto Selfie pemohon dengan memegang KTP dan Emergency Contact (5 nomor Telephone).
Setelah selesai melakukan menginstal aplikasi di ponsel, calon nasabah dapat melakukan permohonan pinjaman sesuai nilai atau jumlah yang tersedia dalam aplikasi antara lain mulai Rp500.000 hingga Rp3.5000.000 dengan tenor 1 minggu sampai dengan 1 bulan.
Apabila telah jatuh tempo namun nasabah tidak melakukan pembayaran lewat dari 10 hari dari batas yang diberikan serta tidak dapat dihubungi, maka para penagih utang akan mengakses kontak dari data telephone nasabah.
Baca Juga: Arsenal dan Real Madrid Hampir Capai Kesepakatan Transfer Martin Odegaard, Ini Nilainya
Para DC biasanya akan menghubungi dan mengirimkan pesan bahwa anda memiliki tunggakan pinjaman yang belum dibayarkan.
Apabila tagihan telah jatuh tempo dan tidak segera melakukan pembayaran lewat dari 1 bualan dari batas waktu serta tidak dapat dihubungi, maka para debt colector akan membuat Group Whatsapp dan mengundang nomor-nomor kerabat maupun keluarga nasabah yang ada di kontak ponselnya.
Bahkan sebagian besar dari pihak Debt Colector pernah menyampaikan pesan berbau pornografi atau seksual harassment kepada korban yang sudah tergabung dalam group yang dibuat oleh Debt Colector.
Sedangkan yang tergabung dalam group Whatsapp ikut-ikutan membuat suasana semakin panas dan memberikan tekanan batin kepada korban. Adapun kerugian yang akan diterima korban, salah satunya yakni resiko diberhentikannya dari pekerjaan dan menangung malu untuk penyebaran memiliki hutang pada seluruh kontak yang terdapat pada ponsel korban.
Baca Juga: Maverick Vinales Gabung Satu Tim Bersama Aleix Espargaro Musim Depan
DC akan serta merasa mengintimidasi dengan perkataan kasar, ancaman, bahkan terkadang melakukan aksi pelecehan seksual dengan mengirimkan konten-konten yang berbau pornografi dalam group Whatsapp yang DC buat.
Oleh sebab itu anda harus tetap waspada terhadap pinjaman online ilegal, yang nantinya tentu akan merugikan kita sendiri.***