ASPIRASIKU – Tren investasi sudah seperti kacang goreng yang ada di berbagai lapisan dan kalangan masyarakat.
Ternyata masih banyak orang-orang yang mencoba investasi, tidak tahunya malah terkena investasi ilegal akibat iklan di sosial media yang menarik perhatian.
Kebanyakan perusahaan investasi ilegal menawarkan keuntungan yang tinggi dalam tempo yang sangat singkat serta minim resiko.
Ada baiknya saat akan berinvestasi tidak melupakan hal yang sangat penting sebelum melakukan kegiatan tersebut, legalitas perusahaan dan logis tidaknya keuntungan menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan.
Berikut ciri-ciri investasi yang masuk ke dalam daftar ilegal.
1. Investasi ilegal biasanya memanfaatkan testimoni publik figur untuk meyakinkan korbannya agar ikut berinvestasi.
Baca Juga: Isi Materi Naskah Khutbah Jumat 11 Februari 2022 tentang 5 Amalan Ibadah di Bulan Rajab
2. Terlalu menonjolkan keberadaan SIUP juga termasuk ciri dari investasi ilegal, dengan menyematkan bukti izin tersebut untuk membuat calon investor yakin.
3. Jaminan untung yang tinggi tapi dengan risiko yang minim, jika dipikir kembali bagaimana bisa memberikan jaminan yang tidak masuk akal.
4. Pengelolaan produk dan dana tidak jelas, nah hal ini yang wajib diteliti jika laporan perusahaan yang tidak terperinci bahkan tidak ada bagaimana bisa mengetahui adanya tindak kecurangan atau tidak.
Baca Juga: Isi Teks Khutbah Jumat 11 Februari 2022 Terbaru tentang Hari Valentine Dalam Sudut Pandang Islam
5. Menjanjikan keuntungan dalam tempo singkat
6. Jaminan pembelian kembali tanpa penurunan nilai (buy back guarantee)