ASPIRASIKU – Syarat membeli rumah subsidi tentunya harus diketahui bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan hunian jenis ini.
Rumah subsidi merupakan rumah dengan pembiayaan murah karena mendapat subsidi dari pemerintah dan dijalankan melalui perbankan. Namun ada beberapa syarat membeli rumah subsidi.
Dari pengalaman pribadi penulis, syarat membeli rumah subsidi yang paling utama adalah kesiapan finansial yakni memiliki gaji kurang dari Rp8 juta.
Syarat gaji ini tentunya agar nantinya si pemilik rumah dipastikan dapat membayar cicilan angsuran per bulan sehingga tidak terjadi kredit macet.
Baca Juga: 5 Tips Membangun Rumah dan Renovasi yang Perlu Kamu Perhatikan, Jangan Sampai Menyesal!
Memang program rumah subsidi diluncurkan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar punya rumah layak huni, namun tentunya pihak bank juga perlu menekan risiko kredit macet.
Namun cicilan rumah subsidi terbilang cukup ringan, untuk pengalaman penulis sendiri, saat ini membayar angsurang Rp1,1 juta setiap bulannya.
Berikut adalah syarat membeli rumah subsidi yang harus dipenuhi agar pengajuan KPR anda bisa lolos oleh pihak Bank.
1. WNI dan berdomisili di Indonesia berusia minimal 21 tahun/sudah menikah
2. Pemohon wajib sudah bekerja atau memiliki usaha minimal selama 1 tahun
3. Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri).
4. Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah berupa subsidi perumahan.
5. Pemohon wajib memiliki gaji pokok maksimal Rp 8 Juta untuk rumah tapak dan rusun.
6. Sesuai ketentuan yang berlaku, wajib melampirkan NPWP atau SPT tahunan PPh
Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan dalam permohonan rumah bersubsidi :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi NPWP 4. Fotokopi akte nikah/ akte cerai
5. Pas foto 3 x 4 terbaru
6. SPT tahunan
7. Pemohon wajib mengisi form aplikasi KPR
8. Pemohon wajib melampirkan slip gaji asli 3 bulan terakhir
9. Pemohon membawa fotokopi surat keterangan pegawai kerja
10. Pemohon wajib menyertakan surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
11. SIUP/TDP/Ket.domisili dan laporan keuangan atau rekening koran
3 bulan terakhir.
12. Surat izin praktik (kalau ada usaha praktik)
Baca Juga: Kabar Baik bagi Alumni Kartu Prakerja! Ada Bantuan KUR UMKM dengan Total Rp370 Triliun
Nah, saat pengajuan berlangsung, nantinya pihak bank akan menurunkan timnya untuk melakukan survey langsung ke tempat kerja calon pembeli KPR.
Tim survey ini akan memastikan apakah benar keterangan tempat kerja yang dilampirkan sesuai dengan kondisi lapangan. Maka jika tidak sesuai atau ada kesalahan data, bisa jadi pengajuan KPR anda batal atau tertunda.
Penulis sendiri sebelumnya didatangi kebetulan saat sedang ‘santuy’ di kantor, sehingga proses surveynya berjalan lancar tanpa ada kendala.
Maka pastikan saat pihak survey dari bank akan datang, sebaiknya jangan meninggalkan lokasi kerja agar prosesnya bisa cepat dan tidak melakukan penjadwalan ulang.