ASPIRASIKU – Sayang sekali, bagi masyarakat di wilayah ini jangan berharap mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui bahwa Kemnaker kembali memberikan Bantuan untuk para pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 yang akan cair di bulan November 2021 ini.
Diharapkan, melalui BSU tahap 5 ini dapat membantu perekonomian masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19 dengan BLT Subsidi Gaji.
Lalu, berapakah nominal uang yang akan di dapatkan jika terdaftar dalam penerima BSU tahap 5?
Jumlah nominal uang BSU tahap yang akan diterima yakni berupa BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Dilansir dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU), yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id terdapat 4 tahapan pemberian BSU, di antaranya:
1. Sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 16 Tahun 2021. Aturan ini berisi tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa gaji bagi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.
2. Administrasi divalidasi dan bantuan BSU yang lainnya. Administrasi yang divalidasi oleh kemnaker, yaitu:
a. Apakah termasuk dalam data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
b. Pemeriksaan kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data. Karena memungkinkan untuk terjadinya kecurangan.
3. Proses pembayaran BSU ke pekerja penerima bantuan BSU. Ada 4 bank yang akan mengirimkan bantuan BSU kepada pekerja, yaitu :
a. Bank Mandiri