ASPIRASIKU - Informasi terbaru bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 bakal cair pada pertengahan November 2021 ini.
Tapi jangan senang dulu, perhatikan hal ini yang menjadi penyebab Anda gagal menjadi penerima manfaat BSU tahap 5 dan tidak akan menerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta.
Perlu diingatkan bahwa penerima BSU tahap 5 yang diberikan kemnaker memiliki berbagai persyaratan tertentu.
Hal ini dilakukan agar dana BSU tersebut tersalur tepat sasaran dan dapat digunakan oleh penerima yang memang membutuhkan bantuan.
Sebab program BSU diadakan pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19, sehingga tetap bisa memberikan nafkah untuk keluarganya.
Berikut ini adalah beberapa syarat pekerja yang bisa menjadi penerima BSU dari Kemnaker :
1. Warga Negara Indonesia
Ini menjadi syarat pertama agar bantuan ini dikhususkan untuk masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia.
Mengingat sedikit banyaknya masyarakat yang tinggal di Indonesia tetapi berkewarganegaraan negara lain.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Jumat, 5 November 2021: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo
Sehingga, berkewarganegaraan Indonesia menjadi persyaratan yang pertama harus dipenuhi oleh penerima BSU dari kemnaker ini.
Bukti sebagai orang yang berkewarganegaraan Indonesia dengan memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Terdaftar sebagai pemilik BPJS Ketenagakerjaan
Ini menjadi syarat kedua yang harus dipenuhi oleh penerima BSU dari kemnaker kali ini.