ASPIRASIKU - Kabar gembira bagi para penerima fasilitas KPR BNI Griya, dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan ada subsidi bunga yang akan dicairkan.
Bahkan BNI langsung mengirimkan pesan kepada para nasabah yang memiliki agunan dalam Kredit Perumahan Rakyat (KPR) terkait subsidi bunga yang akan dicairkan.
"Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kami informasikan bahwa Fasilitas KPR BNI Griya Bapak/Ibu memenuhi kriteria untuk menerima Subsidi Bunga dan akan dicairkan ke rekening afiliasi Bapak/Ibu paling lambat 17 Desember 2021, setelah terlebih dahulu digunakan untuk memenuhi kewajiban tunggakan bila ada," demikian pesan yang dikirim kepada para nasabah KPR.
Sementara itu, untuk memastikan informasi sebagai pemberitahuan resmi penerima subsidi benar tidaknya bisa dicek dengan cara mengakses portal https://jendelaumkm.id/.
Lalu pada menu Cek Subsidi dengan memasukan NIK dan Nomor Rekening Pinjaman.
Apabila Bapak/Ibu tidak berkenan menerima subsidi PEN dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI CALL 1500046 selambat-lambatnya 12 Desember 2021.
Baca Juga: Ingin Melunasi Hutang Tapi Tidak Punya Uang, Minta Sama Allah dengan Cara Ini
Dilihat dari penjelasan jendelaumkm.id, pemerintah berkomitmen memberikan stimulus ekonomi kepada UMKM.
Hal ini dikarenakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dalam bentuk subsidi bunga/subsidi margin agar mampu bertahan dari dampak pandemi COVID-19.
Cara cek sebagai penerimanya sederhana, bisa langsung masuk ke laman web tersebut, lalu cari ke bawah cek subsidi.
Nantinya pengguna akan diarahkan untuk mengisi NIK dan nomor rekening pinjamannya. ***