ekonomi-bisnis

Bareskrim Polri dan PPATK Sita Aset Kasus Penipuan Investasi, Totalnya Capai Rp1,5 triliun

Jumat, 11 Maret 2022 | 20:35 WIB
ILUSTRASI. Bareskrim Polri bekerjama dengan PPATK telah menyita aset senilai Rp1,5 Triliun dari kasus penipuan investasi (Pexels/Ahsanjaya)

 

ASPIRASIKU - Bekerjasama dengan PPATK, Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp 1,5 Triliun dari kasus penipuan investasi.

Penyitaan ini dilakukan sesuai hukum untuk menangani kasus dan aset yang berasal dari tindak pidana.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan ini akan berkembang karena Bareskrim Polri kerja sama dengan PPATK.

Baca Juga: Teks Ceramah Singkat Wanita Islami, dr Ferihana: Cara Jitu Mengatasi Gangguan Jin Pada Wanita

"Sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang kami sita. Ini akan berkembang karena kerja sama kami dengan PPATK," ujar Agus yang dikutip Aspirasiku dari laman PMJ, Jumat(11/3/2022).

Meski tidak menjelaskan rinciannya, Agus menjelaskan pihak kepolisian masih terus menangani kasus penipuan investasi atau investasi ilegal.

Karena kasus ini telah menyebar di masyarakat dan dikawatirkan akan terus memakan korban.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Virgo : Sabtu 12 Maret 2022, Ada Peringatan yang Harus Kamu Waspadai!

Agus mengatakan kasus penipuan investasi ini dilakukan oknum dengan berbagai macam cara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati agar tidak tergiur dengan investasi ilegal.

"Mohon kepada masyarakat agar terhindar dari praktik investasi ilegal. Kami dari kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tak tergiur dengan penawaran dan keuntungan sangat tinggi," kata Agus menegaskan.

Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan ini Bareksrim Polri tengah menggelar tindak pidana beberapa kasus investasi trading binary option yang dilakukan oleh sejumlah influencer.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Harian Sagitarius 12 Maret 2022: Hari Bahagia Akan Menanti Esok, Tapi Hal Ini Mengganggumu

Adapun ndra Kenz yang telah menjadi tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, dan Doni Salman dengan kasus yang sama melalui aplikasi Quotex.***

Tags

Terkini