ASPIRASIKU - Pemeriksaan terhadap Indra Kenz di Bareskrim Polri dipastikan batal karena Indra Kenz sudah ‘kabur’ terlebih dahulu.
Diketahui, Indra Kenz yang disebut sebagai Crazy Rich Medan awalnya dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim pada Jumat 18 Februari 2022.
Namun Indra Kenz yang merupakan terlapor kasus dugaan penipuan dalam aplikasi Binomo ini baru saja pergi ke Turki dengan alasan pengobatan.
Terkait hal itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menilai, Indra Kenz tak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk klarifikasi.
“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishu dalam keterangannya, Kamis 17 Februari 2022.
“Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat,” ucap Whisnu.
Terkait Indra Kenz yang mangkir dari pemeriksaan polisi ini, pihak Bareskrim akan melakukan pemanggilan ulang.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya Agar Kamu Lolos!
Whisnu menyebut, pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan.
Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.
“Bisa langsung gelar penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa,” ujar Whisnu dilansir Aspirasiku dari Humas Polri.
Sebelumnya, Indra Kenz terbang ke Turki menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya itu hendak berobat.
“Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki,” kata Wardaniman.