Indra Kenz si Crazy RIch Medan Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 14:20 WIB
Indra Kenz akan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari (instagram @indrakenz)
Indra Kenz akan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari (instagram @indrakenz)

ASPIRASIKU - Indra Kenz yang dikenal sebagai sebutan Crazy Rich Medan diketahui merupakan seorang affiliator aplikasi trading Binomo.

Dalam hal ini, Binomo juga terungkap adalah aplikasi trading ilegal yang menggunakan Binary Option, seperti judi.

Sebelumnya, Indra Kenz sudah sering mempromosikan Binomo pada sosial medianya, mulai dari Youtube hingga Instagram.

Indra juga mengajarkan strategi bermain Binomo dan menjanjikan para korban dengan keuntungan 80-85 persen.

Aplikasi Binomo yang ternyata ilegal dan termasuk judi telah dilaporkan ke polisi oleh beberapa korban sekaligus menyeret nama Indra Kenz.

Baca Juga: Waspada! Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Lebih dari 60 Ribu : Update Covid-19 Indonesia Terbaru

Hal itu lantaran banyak pengguna Binomo yang tidak mendapatkan profit yang seperti Indra janjikan, bahkan mereka merugi hingga miliaran rupiah.

Dilansir dari laman PMJ News, Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online.

Kemudian pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan asal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Februari 2022, Aldebaran dan Andin Putus Asa Sampai Suruh Rendy Buat Seleberan Reyna Hilang

Terkait kasus Binomo ini, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menerangkan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi.

"Terdiri dari 9 korban, 3 saksi, serta tiga saksi ahli yang telah dimintai keterangan," ujar Ramadhan dikutip Aspirasiku dari PMJ News Kamis 17 Februari 2022.

Pemeriksaan terhadap Indra Kenz rencananya akan dilakukan pada Jumat, 18 Februari 2022 di Bareskrim Polri.

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X