JAKARTA, ASPIRASIKU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas target pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025 dari semula 10,05 persen menjadi 8,99 persen.
Revisi ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jumat (22/8/2025).
Mahendra menjelaskan, penyesuaian dilakukan lantaran prospek ekonomi semester II/2025 dinilai lebih menantang.
Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Resmi Berlaku Mulai 2026
Perlambatan penyaluran kredit terpantau di seluruh segmen, meski risiko kredit masih dalam batas aman.
“Rasio kredit bermasalah (NPL) industri tercatat 2,28 persen. Namun, untuk NPL UMKM cukup tinggi, yakni sebesar 4,53 persen,” ujar Mahendra dalam rapat kerja yang juga dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Gubernur BI.
Data OJK per Juli 2025 menunjukkan, kredit industri hanya tumbuh 7,03 persen secara tahunan, melambat dibanding Juni yang masih 7,77 persen.
Baca Juga: Punya Bibir Kering? Ini Tips Memilih Lipstik yang Tepat agar Tetap Sehat dan Menawan
Kredit korporasi juga turun menjadi 9,56 persen YoY dari 10,78 persen sebelumnya. Sementara itu, kredit UMKM hanya tumbuh tipis 1,81 persen setelah sempat 2,18 persen pada Juni.
Melihat tren tersebut, OJK menyesuaikan rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan pada Agustus 2025.
Menurut Mahendra, langkah ini penting agar strategi ekspansi perbankan tetap realistis di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca Juga: Mentan Bandingkan Harga Beras RI dan Jepang, Pendapatan Per Kapita Disorot
“Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” tegasnya.
Selain kredit, OJK juga menurunkan target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari 12,18 persen menjadi 9,96 persen.