ASPIRASIKU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja. Pendaftaran dibuka pada tanggal 3-8 Desember 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka lowongan kerja melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Program PCS merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal untuk memuhi SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Baca Juga: Mengapa Retensi Arsip Adalah Langkah Penting dalam Manajemen Dokumen?
Program PCT merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eskternal untuk memenuhi SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.
Berikut ini adalah persyaratan umum dan khusus di setiap masing-masing program lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persyaratan Umum
Baca Juga: Pahami Konsep Dasar Penyusutan Arsip untuk Meningkatkan Efisiensi Kerja
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
Baca Juga: Cara Efektif Memanfaatkan Layanan dan Pemanfaatan Arsip Statis di Organisasi
4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai atau Tenaga Kerja PKWT di OJK
5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK