ASPIRASIKU - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan memasukkan pelajaran Bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah sebagai bagian dari perluasan program pengembangan bahasa asing.
Wacana ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Abdul menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah memiliki lima bahasa asing tambahan yang diajarkan di sekolah, yakni Bahasa Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, dan Korea.
Dengan daftar tersebut, peluang hadirnya bahasa asing baru seperti Portugis mulai dibahas lebih jauh.
Penguatan Kurikulum Bahasa Asing
Menurut Abdul, pengajaran bahasa asing menjadi salah satu fokus utama pengembangan kurikulum.
Pemerintah menilai kompetensi bahasa asing penting untuk mempersiapkan peserta didik bersaing di tingkat global.
“Saat ini kan bahasa asing yang sudah wajib adalah Bahasa Inggris dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan Bahasa Inggris kelas 3 SD,” ujarnya.
Penurunan tingkat kelas untuk mulai belajar Bahasa Inggris disebut sebagai langkah memperkuat kemampuan dasar berbahasa sejak dini.
Baca Juga: CEK! Besaran Biaya Perjalanan Haji Reguler Per Embarkasi
Dalam konteks tersebut, Bahasa Portugis menjadi salah satu opsi perluasan yang sedang dikaji.
Tantangan Kesiapan Guru dan Infrastruktur
Abdul menegaskan bahwa rencana penambahan Bahasa Portugis tidak bisa diputuskan secara cepat.