Pelamar harus:
- Memiliki gelar Master (S2)
- Memiliki IPK minimal 3.0 (skala 4.0)
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bahas Perbedaan Data Dana Pemda: “Bukan Urusan Saya, Tanya Saja ke BI”
- Memiliki skor TOEFL ITP minimal 575, atau skor TOEFL iBT minimal 90, atau skor IELTS minimal 7.0, atau skor Duolingo minimal 135
- Memiliki niat untuk mengambil atau kembali ke posisi akademis setelah menyelesaikan gelar
Ketentuan Umum
Baca Juga: Viral! Pegawai SPPG Bekasi Laporkan Atasan Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Tempat Kerja
Pelamar harus:
- Merupakan warga negara Indonesia dan bukan penduduk tetap, atau saat ini tinggal di Amerika Serikat
- Memiliki kualitas kepemimpinan dan menunjukkan pengalaman dalam pelayanan masyarakat
Baca Juga: Sidak Dedi Mulyadi ke Pabrik Aqua di Subang Viral, Terungkap Sumber Air Baku Berasal dari Sumur Bor
- Memiliki persiapan dan komitmen yang nyata terhadap bidang studi pilihan
- Mahir berbahasa Inggris
- Memiliki prestasi akademis yang luar biasa