ASPIRASIKU - Pemerintah resmi memulai Program Magang Nasional pada Oktober 2025, yang ditujukan bagi fresh graduate dan mahasiswa tingkat akhir.
Program ini menjadi sorotan publik karena menawarkan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), sehingga dikenal sebagai program magang berbayar.
Langkah ini dinilai sebagai angin segar di tengah persoalan lapangan kerja, namun juga menuai kritik tajam dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
KSPI dan Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai bahwa program tersebut tidak tepat sasaran dan bahkan menghina lulusan sarjana.
Menurutnya, konsep pemagangan seharusnya diperuntukkan bagi siswa atau mahasiswa yang masih menempuh pendidikan, bukan bagi mereka yang sudah lulus.
“Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Trump Klaim Perang Gaza Berakhir, Warga Masih Terjebak dalam Puing dan Duka
Ia menegaskan bahwa perjuangan menempuh pendidikan tinggi tidak seharusnya diakhiri dengan program magang semacam ini.
“Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana. Orang sekolah sarjana itu susah,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Gelombang Kedua
Meski mendapat kritik, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa animo masyarakat terhadap program ini sangat tinggi.
Dalam sepuluh hari sejak diumumkan, lebih dari 100 ribu peserta telah mendaftar dan terverifikasi.