Program Magang Nasional Bergaji Diperluas, Pemerintah Siapkan Kuota 100 Ribu Peserta

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Pemerintah berencana menambah kuota Program Magang Nasional Bergaji menjadi 100.000. ((Dok Dinkes Bulungan))
Pemerintah berencana menambah kuota Program Magang Nasional Bergaji menjadi 100.000. ((Dok Dinkes Bulungan))

ASPIRASIKU - Wacana pemerintah mengenai Program Magang Nasional Bergaji tengah menjadi sorotan publik.

Program ini disebut-sebut sebagai salah satu upaya strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda, terutama lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate).

Terkini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menimbang kemungkinan memperluas jangkauan program tersebut hingga 100.000 peserta.

Keputusan itu akan diambil setelah evaluasi tahap pertama rampung.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stop Impor Beras 3 Bulan ke Depan, Indonesia Kian Dekat dengan Swasembada

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan tahap pertama program menargetkan 20.000 peserta, dan jika pelaksanaannya berjalan baik, pemerintah siap membuka tahap lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kita akan evaluasi dulu tahap pertama. Kalau cepat terpenuhi dan hasilnya baik, kita siapkan tambahan target hingga 100 ribu pemagang,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026 pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menjawab Tantangan Pengangguran Muda

Program Magang Nasional Bergaji digagas untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran muda di Indonesia, yang terus meningkat seiring tambahan sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru setiap tahun.

Baca Juga: Garuda Belum Patah Asa: Jay Idzes Tegaskan Timnas Indonesia Masih Bisa Terbang ke Piala Dunia 2026

Selama program berlangsung, peserta akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. Namun, perusahaan diperbolehkan memberikan bayaran lebih tinggi jika menghendaki.

“Program ini bukan hanya soal menambah pengalaman kerja, tapi juga memastikan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja berlangsung dengan dukungan ekonomi yang layak,” jelas Febrio.

Selain sektor formal, pemerintah juga membuka peluang bagi sektor informal dan gig economy untuk ikut berpartisipasi dalam program ini.

Baca Juga: Hotman Paris 'Serang' Logika Penyidik: Analogi Kasus Pelecehan Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X