ASPIRASIKU – Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung tetap melanjutkan tugasnya meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga singkong.
Anggota Pansus, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja hingga tugas ini selesai.
"Pansus tetap lanjut karena sudah dibentuk dan terus bekerja sampai selesai. Insyaallah, pada 7 Maret nanti hasilnya akan diparipurnakan," ujar Ahmad Basuki.
Baca Juga: Teks Argumentasi Ketahanan Pangan Lokal Singkong, Kunci Penting Indonesia
Menurutnya, keputusan bersama Kementan menjadi rujukan dan yurisprudensi harga minimal, terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini.
Pansus dibentuk dengan tujuan menciptakan harga yang berkeadilan bagi petani singkong dan pengusaha tapioka.
"Petani singkong dan perusahaan tapioka adalah satu kesatuan ekosistem yang saling berdampingan dan membutuhkan," katanya.
Baca Juga: Netflix Konfirmasi Squid Game Season 3 Tayang 27 Juni 2025, Ini 5 Hal Menarik Dibalik Layarnya
"Tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan atau tersakiti," tegas Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Abas menyoroti kondisi harga singkong yang anjlok serta potongan refaksi yang besar selama ini telah melukai keadilan bagi petani.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa keputusan Kementan harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak terkait.
Baca Juga: Harga 1 dolar menjadi 8.000 rupiah benarkah? Inilah penyebabnya
"Apa yang diputuskan Menteri Pertanian hari ini harus kita apresiasi setinggi-tingginya sebagai bentuk kehadiran negara untuk rakyatnya," ujarnya.
"Pak Menteri ini bukan hanya bapaknya petani singkong, tapi juga bapaknya pengusaha tapioka. Maka, keputusan ini harus diamankan bersama dan diawasi implementasinya di lapangan," tambahnya.