ASPIRASIKU - Tahun ajaran baru segera tiba, dan bersama itu, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 termasuk SPMB Sumut 2025 juga menjadi sorotan publik.
Kabar terbaru datang dari DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi E, yang bergerak cepat membentuk tim pemantau dan posko pengaduan demi menjaga integritas dan transparansi proses pelaksanaan SMPB Sumut 2025.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa praktik-praktik seperti “titipan”, manipulasi data, atau kecurangan lainnya tidak akan ditoleransi lagi, selama proses pelaksanaan SPMB Sumut 2025.
Ketua Komisi E, Subandi, menegaskan bahwa masyarakat kini punya jalur resmi untuk menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran.
Nomor pengaduan pun telah dibuka untuk umum. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menuju sistem pendidikan yang bersih dan berkualitas
Hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah yang ingin membangun pendidikan tak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas. Apa dampaknya bagi siswa, orang tua, dan masa depan pendidikan di Sumut?
Baca Juga: SPMB Kota Bekasi 2025, Ini Persyaratan Dokumen di Jenjang TK, SD, dan SMP, Yuk Ditinjau!
Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah berani dan strategis dalam menyambut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Menyadari betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pendidikan, mereka resmi membentuk tim pemantau dan posko pengaduan untuk mengawasi jalannya seleksi tersebut.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, menyampaikan bahwa posko ini bukan sekadar simbolik, melainkan wadah nyata bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam proses SPMB.
Nomor pengaduan telah disediakan secara terbuka, yaitu di 0812-2999-4794, dan masyarakat diimbau tidak ragu untuk melapor.
“Kami ingin masyarakat merasa punya ruang untuk menyampaikan kecurangan, baik itu soal titipan, manipulasi zonasi, atau penyalahgunaan wewenang. Semua akan kami tindaklanjuti,” ujar Subandi seperti dikutip Aspirasiku dari ANTARA pada Rabu 28 Mei 2025.
Tim pemantau ini akan aktif memverifikasi setiap laporan yang masuk, melakukan investigasi lapangan, hingga merekomendasikan tindakan kepada pihak terkait seperti Dinas Pendidikan. Dengan demikian, diharapkan proses SPMB tahun ini berjalan bersih, adil, dan berkualitas.