ASPIRASIKU – Publik Tanah Air kembali dikejutkan dengan dugaan skandal korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah.
Kali ini, tiga oknum anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diduga menagih imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa imbalan tersebut dijanjikan cair sebelum Lebaran 2025.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Putra Wijayakusuma Sakti di Semarang, CEK Kualifikasinya
"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025).
Ketiga oknum yang terlibat adalah Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III DPRD OKU), Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU).
Mereka diduga meminta fee dari proyek-proyek yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Baca Juga: PT Persero Batam Buka Lowongan Kerja, CEK Daftar Posisinya
Tak tanggung-tanggung, proyek-proyek tersebut mencakup rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, perbaikan kantor Dinas PUPR OKU, hingga pembangunan jembatan dan perbaikan jalan.
Tak hanya pejabat daerah, dua pihak swasta juga terseret dalam pusaran kasus ini, yakni Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
KPK telah menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka dan memastikan akan terus mendalami kasus ini.
Baca Juga: Baju Lebaran Identik dengan Warna Apa? Ternyata Ada Maknanya, Berikut Penjelasannya...
Publik kini menanti langkah tegas dari KPK untuk menuntaskan skandal korupsi yang kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah.***